Sabtu, 31 Desember 2011

Bertaqwalah

Dalam setiap khutbah-khutbah Jum’at, kita selalu diingatkan oleh sang Khatib, “ittaqullah, ittaqullah, ittaqullaha haqqa tuqatih.” Bertaqwalah kamu, bertaqwalah kamu, dan bertaqwalah kamu dengan sebenar-benar taqwa. Ya ayyuhalladzina amanu ittaqu Allaha haqqa tuqatih, wa la tamutunna illa wa antum muslimun. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya. Dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan dalam keadaan beragama Islam (Q.S. 3:102).
Demikianlah seruan taqwa yang selalu dan selalu kita dengarkan.

Definisi takwa yang mudah, yang populer, dan yang sudah seringkali kita dengar adalah “menunaikan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang diharamkan Allah”.  Sedangkan pengertian sebenar-benar takwa, artinya adalah menjadikan Allah ditaati, tidak disanggah, diingat, tidak pernah dilupakan, disyukuri, tidak diingkari. “Tidak akan seorang hamba bertaqwa kepada Allah sebenar-sebenar taqwa sampai ia sadar bahwa apa yang menimpanya tidak akan meleset dari dia, dan apa yang luput dari dia memang tidak akan mengenainya”, demikian penjelasan Rasulullah.
Adapun contoh tindakan taqwa yang benar-benar itu, seperti yang diceritakan oleh Ali ibn Abi Thalib dari Ibnu Abbas adalah ‘berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad, tidak dipengaruhi, demi Allah, oleh celaan tukang cela dan berdiri untuk Allah dengan sikap adil, walau terhadap diri sendiri, bapak maupun anak’.
Dalam kehidupan keseharian kita, implementasi dari sebenar-benar taqwa bukanlah persoalan yang ringan. Bukan saja bagi kita sekarang ini, tetapi juga bagi para sahabat. Karenanya, mengenai turunnya ayat ini, Ibnu Zaid berkomentar, “sudah datang perkara yang sungguh sangat berat’; lalu para sahabat berkata, ‘siapa yang tahu batasnya?,  siapa yang bisa mencapainya?” karena itu, Allah kemudian menurunkan ayat yang lain, “Bertaqwalah kepada Allah sejauh kalian mampu” (Q.S. 64:16). Fattaqu Allaha mastatha’tum was-ma’u wa athi’u wa anfiqu khairan li anfusikum, wa man yuqa syukhkha nafsihi fa ula’ika humul muflihun. Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta’atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung (Q.S. 64:116).  
Dalam kaitan ini, Zamakhsyari, pengarang kitab tafsir al-Kasysyaf menyatakan bahwa perintah taqwa dalam ayat “ittaqullaha haqqa tuqatih”, sebenar-benar taqwa di atas sama sekali bukan jauh lebih berat dibandingkan dengan perintah taqwa dalam ayat  ‘bertaqwalah kamu sejauh kalian mampu’. Sebab, “fattaqu Allaha mastatha’tum”, berarti: ‘bertaqwalah sedemikian rupa, sehingga kamu tidak meninggalkan satu hal pun yang sebenarnya kamu mampu’.
Jika kita kembali pada dasar-dasar pembebanan ajaran islam (taklif), bahwa Allah tidak mungkin memberikan beban kepada umat manusia kecuali yang mampu dilakukannya. Maka pembebanan kewajiban taqwa “ittaqu Allaha haqqa tuqatih” pada dasarnya tidaklah melampaui kemampuan yang dimiliki oleh seorang manusia. Jika demikian maka ayat yang kedua, yang menyatakan kewajiban taqwa “fattaqu Allaha mastatha’tum”, bukanlah penghapus terhadap ayat sebelumnya, tetapi hanyalah penegasan terhadap maksud dan kandungannya. 
Artinya, antara kewajiban taqwa sebenar-benar taqwa dengan kewajiban taqwa sejauh kemampuan kita pada dasarnya adalah sama. Kewajiban taqwa kita kepada Allah SWT adalah sejauh kemampuan yang kita miliki. Manakala kita telah bertaqwa kepada Allah dengan segenap kesungguhan dan kemampuan kita, maka itulah taqwa yang sebenar-benar taqwa. Wallahu A’lam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar